Living in The Moment, Preparing for The Future..

Selasa, 28 Juni 2011

11.06 Posted by Arie No comments Posted in ,
Posted by Arie on 11.06 with No comments | Categories: ,
Haji dan Umrah serta penyelenggaraannya

Rukun islam yang terakhir adalah pergi haji ke Baitullah untuk melaksanakan serangkaian amal ibadah sesuai dengan syarat, rukun dan waktu yang telah ditentukan
Ibadah haji ditentukan kepada muslim yang mampu,yaitu sudah mempunyai bekal yang cukup untuk pergi dan bekal bagi keluarga yang ditinggalkannya.Sama halnya dengan umrah yang dapat dilakukan pada bulan-bulan lain selain bulan Zulhijah.

Haji dan umrah merupakan suatu kegiatan rohani yang didalamnya terdapat pengorbanan,ungkapan rasa syukur,berbuat kebajikan dengan kerelaan hati,melaksanakan perintah Allah serta mewujudkan pertemuan besar dengan umat muslim lainnya di seluruh dunia.
Firman Allah yang artinya :
“Dan(ingatlah),ketika kami menjadikan rumah (Ka’bah)tempat berkumpul dan tempat yang aman bagi manusia.Dan jadikan maqam Ibrahim itu tempat salat.Dan telah kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail,”Bersihkan rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf,orang yang itikaf,orang yang rukuk dan orang yang sujud”

Pengertian Haji dan Umrah

Haji adalah rukun Islam yang kelima setelah syahadat, shalat, zakat dan puasa.
Pengertian haji menurut bahasa (etimologi) adalah pergi ke Baitullah (Ka’bah) untuk melaksanakan ibadah yang telah ditetapkan/ditentukan Allah SWT
Pengertian haji menurut istilah (terminologi) adalah pergi beribadah ke tanah suci (Mekah), melakukan tawaf, sa’i dan wukuf di Padang Arafah serta melaksanakan ketentuan-ketentuan haji di bulan Zulhijah.

Pengertian umrah menurut bahasa (etimologi) yaitu diambil dari kata I’tamara yang artinya berkunjung.
Pengertian umrah menurut syariat yaitu
Berkunjung ke Baitullah(Masjidil Haram) dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah dengan syarat tertentu yang waktunya tidak ditentukan seperti halnya haji.

Kegiatan inti ibadah haji dimulai dari tanggal 8 Dzulhijjah ketika umat Islam bermalam di Mina, wukuf (berdiam diri) di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, dan berakhir setelah melempar jumrah (melempar batu simbolisasi setan) pada tanggal 10 Dzulhijjah.
Masyarakat Indonesia lazim juga menyebut hari raya Idul Adha sebagai Hari Raya Haji karena bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini.


Hukum Haji dan Umrah

Hukum melaksanakan haji adalah wajib bagi setiap muslim yang mampu sesuai dengan firman Allah , yang artinya :
“Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas,(di antaranya) maqam Ibrahim.Barang siapa memasukinya (Baitullah)amanlah dia.Dan(di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadadah haji ke Baitullah,yautu bagi orang-orang yang mampu mengadakn perjalanan ke sana.Barang siapa mengingkari (kewajiban)haji,maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu)dari seluruh alam.”

Sebagian ulam berpendapat bahwa umrah hukumnya mutahabah,artinya baik untuk dilakukan dan tidak di wajibkan.
Sebagaimana dalam hadist Nabi Muhammmad SAW, yang artinya :
“Dari Talhah Ibnu Abdillah,sungguh ia mendengar Rasulullah saw,bersabda :Haji adalah jihad sedangkan Umrah adalah tatawwu”

Syarat, Rukun, Wajib, serta Sunnah Haji dan Umrah

Syarat Sah Haji :
1. Agama Islam
2. Dewasa / baligh
3. Berakal (tidak gila)
4. Merdeka, bukan budak

Syarat mampu dalam Ibadah Haji
1. Sehat jasmani dan rohani tidak dalam keadaan tua renta, sakit berat, lumpuh, m engalami sakit parah menular, gila, stress berat, dan lain sebagainya. Sebaiknya haji dilaksanakan ketika masih muda belia, sehat dan gesit sehingga mudah dalam menjalankan ibadah haji dan menjadi haji yang mabrur.

2. Memiliki uang yang cukup untuk ongkos naik haji (onh) pulang pergi serta punya bekal selama menjalankan ibadah haji. Jangan sampai terlunta-lunta di Arab Saudi karena tidak punya uang lagi. Jika punya tanggungan keluarga pun harus tetap diberi nafkah selama berhaji.

3. Keamanan yang cukup selama perjalanan dan melakukan ibadah haji serta keluarga dan harta yang ditinggalkan selama berhaji. Bagi wanita harus didampingi oleh suami atau muhrim laki-laki dewasa yang dapat dipercaya.

Rukun Haji :
Rukun haji adalah hal-hal yang wajib dilakukan dalam berhaji yang apabila ada yang tidak dilaksanakan, maka dinyatakan gagal haji alias tidak sah, harus mengulang di kesempatan berikutnya.
Rukun haji diantaranya :
1. Ihram
2. Wukuf
3. Thawaf
4. Sa'I
5. Tahallul
6.Tertib

1. Ihram
Berniat untuk mulai mengerjakan ibadah haji dengan memakai kain putih yang tidak dijahit. Ibadah ini di mulai setelah sampai miqat (batas yang telah ditetapkan). Miqat terbagi dua, yaitu: miqat zamani dan miqat makani.
2. Wukuf
Wukuf yang dilaksanakan di Arafah adlah berhenti di padang arafah sejak tergelincirnya matahari tanggal 9 dzulhijah samapi terbit fajar tanggal 10 dzulhijah.

3. Tawaf
Tawaf adalah mengelilingi Ka’bah kebalikan dengan arah jarum jam sebanyak 7 kali.
Macam-macam tawaf diantaranya :
a. Tawaf qudum
b. Tawaf ifadah
c. Tawaf sunah
d. Tawaf nazar
e. Tawaf wada

4. Sa’I
Lari – lari kecil atau jalan cepat antara safa dan marwah. Syarat – syarat sa’i adalah sebagai berikut:
a. Dimulai dari bikit safa dan berakhir di bukit marwa.
B. Dilakukan sebanyak tujuh kali
c. Melakukan sa’I setelah tawaf qudub.

5. Tahalul
Mencukur atau menggunting rambut sedikitnya tiga helai. Pihak yang mengatakan mencukur sebagai rukun haji beralasan karna tidak dapat diganti mdengan penyembelihan.

6. Tertib
Menjalankan rukun haji secara berurutan.

Wajib Haji

Diantaranya sebagai berikut :
1. Ihram mulai dari miqat.
2. Bermalam di Muzdalifah pada malam hari raya haji.
3. Melempar jumratul aqabah
4. Melempar 3 jumrah :
a. Jumrah ula
b. Jumrah wusta
c. Jumrah aqabah

5. Bermalam di Mina
6. Tawaf wada
7. Menjauhkan diri dari larangan/perbuatan yang diharamkan dalm ihram dan umrah.


Sunah Haji
1. Cara mengerjakan haji &umrah,dintaranya :
a. Ifrad :Melakukan haji terlebih dahulu,kemudian baru umrah
b. Tamattu :Mendahulukan umrah kemudian haji.
c. Qiran :Ibadah haji dan umrah dilakukan secara bersama-sama.

* Membaca talbiyah selama dalam ihram sampai melempar jumrah aqabah pada Hari
* Raya Haji (Idul Adha).
* Berdoa setelah membaca talbiyah
* Berzikir sewaktu tawaf
* Salat 2 rakaat setelah tawaf
* Masuk ke Ka’bah

Rukun dan Wajib Umrah

a. Rukun Umrah :
1. Ihram disertai niat
2. Tawaf/mengelilingi ka’bah
3. Sa’i/lari-lari kecil antara safa dan marwah
4. Bercukur/memotong rambut minimal 3 helai
b. Wajib Umrah :
1. Ihram dari miqat,diantaranya :
2. Miqat zamami (batas waktu) yakni dapat dilakukan sewaktu-waktu.
3. Miqat makani (batas mulainya ihram)seperti haln
4. Menjaga diri dari larangan –larangan miqat

Perilaku Cerminan Hikmah Haji dan Umrah:
a. mempelajari serta memahami ibadah haji dan umrah
b. memahami sejarah nabi-nabi khusus nya nabi ibrahim dan nabi ismail
c. mengajarkan ke taqwaan kepada allah
d. memotivasi diri untuk mempelajari sirah nabawiyah dan ayat-ayat allah
e. melatih kesabaran dan berbuat baik disertai dengan komitmen melaksanakan rukun islam.dll

silahkan download PPT filenya disini

0 komentar:

Posting Komentar

Bookmark Us

Delicious Facebook Favorites More Stumbleupon Twitter

Search